BERITA POLRES

Polres Dairi Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Waka Polres Cek Langsung Kesiapan Personil

DAIRI// Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Dairi mensosialisasikan layanan Call Center 110, sebuah layanan darurat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminal maupun gangguan keamanan secara cepat dan gratis. Kamis (13/3/2025)

Sebagai bentuk pengawasan dan optimalisasi layanan, Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, SH melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan sistem Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan tersebut dapat berfungsi dengan baik serta siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam.

“Layanan 110 ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Kami pastikan sistem ini berjalan optimal sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Wakapolres Dairi.

Selain pengecekan sistem, personel SPKT juga diberikan arahan untuk selalu sigap dalam menerima dan merespons setiap panggilan yang masuk. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digalakkan agar semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini dengan baik.

Polres Dairi mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi laporan darurat dan gangguan Kamtibmas, bukan untuk keperluan iseng atau informasi yang tidak relevan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Dairi semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan dapat segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan respons kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button